24 Oktober 2009

My Chelsea...


Chelsea
Chelsea FC.dikenal juga dengan sebutan The Blues atau sebelumnya The Pensioners, adalah sebuah klub sepakbola Inggris yang bermain di Liga Utama Inggris dan bermarkas di kota London.

Hanya Untuk para pendukung chelsea,ini adalah profil klub kita dan yang bukan pendukung jangan ikutan ya ha...ha...ha...Manajer pertama adalah John Roberson (1905-1906). Chelsea menjuarai Liga Utama Inggris (Premiership) pada tahun 1955 pada masa jabatan Ted Drake sebagai manajer.

Chelsea memiliki banyak sejarah dalam dunia sepak bola Inggris, dan mengalami kesuksesan sebanyak dua periode, sepanjang tahun 1960-an dan awal 1970-an, kemudian pada akhir 1990-an hingga saat ini. Chelsea telah memenangi tiga gelar Liga Utama Inggris (1954-55, 2004-05, 2005-06), empat Piala FA (1970, 1997, 2000, 2007), empat Piala Liga (1965, 1998, 2005, 2007), dan dua Piala Winners (1971, 1998).


DATA

Nama lengkap : Chelsea Football Club
Julukan : The Blues
Didirikan : 1905
Stadion : Stamford Bridge, London (kapasitas 42.449)
Kostum : Biru-Biru (kandang), Biru Laut-Hitam (tandang)
Pemilik : Roman Abramovich
Ketua Klub : Bruce Buck
Manajer : Carlo Ancelotti


PEMAIN MUSIM 2009-2010

Kiper:
1 Petr Cech
22 Ross Turnbull
40 Henrique Hilário

Bek:
2 Branislav Ivanovic
3 Ashley Cole
6 Ricardo Carvalho
19 Paulo Ferreira
17 José Bosingwa
26 John Terry (captain)
33 Alex
35 Juliano Belletti
41 Sam Hutchinson
43 Jeffrey Bruma

Gelandang:
5 Michael Essien
8 Frank Lampard
10 Joe Cole
12 John Obi Mikel
13 Michael Ballack
15 Florent Malouda
18 Yuri Zhirkov
20 Deco
24 Nemanja Matic

Penyerang:
11 Didier Drogba
21 Salomon Kalou
23 Daniel Sturridge
39 Nicolas Anelka
45 Fabio Borini


PRESTASI

Juara Liga Inggris : 1954–55, 2004–05, 2005–06,

Runner Up Liga Inggris: 2003–04, 2006–07, 2007–08

Juara Divisi Satu: 1983–84, 1988–89

Piala FA : 1970, 1997, 2000, 2007

Piala Liga (Carling Cup) : 1965, 1998, 2005, 2007

Community Shield : 1955, 2000, 2005

Full Members Cup1986, 1990

Runner Up Liga Champions : 2008

Piala UEFA : 1971, 1998

Piala Super Eropa : 1998 (kpl/row)

23 Oktober 2009

Kemungkaran marak akibat syariah tidak tegak

Akhir pekan lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kejahatan dan kebejatan moral dewasa ini. Pernyataan keprihatinan itu dikemukakan kepada wartawan di Jakarta oleh KH Amidhan, salah satu ketua MUI, yang didampingi oleh ketua MUI lainnya, yakni KH Nazri Adlani dan KH Umar Shihab.

Menurut KH Umar Shihab, sejak tahun 2005 MUI mengusung tema Taghyîr al-Munkarât (Memberantas Kemungkaran). Menurut KH Nazri Adlani, setidaknya ada dua titik kelemahan yang menjadi penyebabnya. Pertama: Karena UU terhadap kejahatan tersebut hanya bersifat pembatasan semata. Menurut beliau, UU perjudian telah lama ada, namun perjudian dibolehkan jika ada ijin. Peredaran miras di tempat-tempat tertentu ternyata juga dibolehkan. RPH (Rumah Potong Hewan) babi mudah memperoleh ijin dan tidak direlokasi (dipindahkan) walau dekat dengan perkampungan masyarakat Muslim. UU produk halal juga sifatnya masih sukarela. Kedua: penegakkan hukum yang lemah oleh aparat. (Republika, 11/4/2009).

Kejahatan dalam Angka

Keprihatinan MUI sangat beralasan. Pasalnya, kejahatan telah lama menghiasi media cetak dan tv. Di televisi berita kriminal bahkan seolah menjadi ‘acara hiburan’. Sebagaimana acara-acara film/sinetron, berita-berita kriminal kini tidak saja menjadi tontonan, tetapi sekaligus menjadi ’tuntunan’. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bimo Nugroho pernah mengungkapkan, 30% kekerasan yang terjadi di masyarakat adalah akibat pemberitaan di tv. Namun, nomor satu penyumbang kekerasan di masyarakat justru acara-acara sinetron (Mediakonsumen.com, 5/12/2006).

Fakta juga berbicara jujur terkait dengan maraknya kemungkaran atau kejahatan ini:

1. Pornoaksi/pornografi.

Pornoaksi sudah biasa disuguhkan ke hadapan masyarakat di televisi sebagai salah satu menu utama acara-acara hiburan, bahkan dalam tayangan-tayangan iklan. Adapun terkait pornografi, Indonesia sudah sejak beberapa waktu lalu dinilai sebagai ’surga pornografi’ kedua setelah Rusia. Di dunia cyber, menurut Sekjen Aliansi Selamatkan Anak Indonesia, Inke Maris, Indonesia menduduki peringkat ketiga pengakses internet dengan kata seks (Republika, 22/9/2008).

2. Seks bebas.

Pornografi/pornoaksi tentu memicu kejahatan lain, utamanya seks bebas. Di Indonesia, seks bebas mencapai 22,6%. Ironisnya, sebagian besar dilakukan anak-anak remaja. Seks bebas tentu menaikkan angka kehamilan di luar nikah. Di Indonesia kehamilan remaja di luar nikah karena diperkosa sebanyak 3,2%, karena sama-sama suka sebanyak 12,9% dan ‘tidak terduga’ sebanyak 45% (Indofamily.net, 1/8/2008).

3. Aborsi.

Akibat langsung dari hamil di luar nikah di kalangan remaja adalah maraknya kejahatan aborsi (pengguguran kandungan). Saat ini di Jawa Barat saja, angka aborsi remaja mencapai 200 ribu kasus pertahun. Secara nasional, jumlah remaja yang melakukan praktik aborsi mencapai 700-800 ribu remaja dari total 2 juta kasus aborsi (Detik.com, 9/4/2009).

4. Pelacuran.

Secara nasional, berdasarkan data ILO, pada 2002-2006 saja ditemukan sebanyak 165 ribu pelacur. Sekitar 30 persennya atau 49 ribu jiwa adalah anak di bawah usia 18 tahun (Tempointeraktif, 8/2/2007).

Seks bebas dan pelacuran tentu sangat dekat hubungannya dengan kasus HIV/AIDS. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) menyebutkan bahwa seks bebas kini menjadi penyebab utama (55%) dari HIV/AIDS, selain narkoba (42%). (Aids.indonesia.or.id, 5/5/2009).

5. Penyalahgunaan narkoba.

Kasus penyalahgunaan narkoba juga tak kalah marak. Kasus ini juga banyak melanda kalangan pelajar. Menurut Mangku Pastika, berdasarkan survei BNN 2006, dari 19 juta siswa SMP dan SMA, yang terkena narkoba sebanyak 1,1 juta (Okezone.com, 14/2/2009).

6. Korupsi.

Sejak tahun 2004, sebanyak 4.348 perkara korupsi telah disidik Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Jurnalnasional.com, 9/12/2008).

Namun, menurut Direktur HAM Bappenas, Diani Sadiawati, hingga tahun 2006, dari jumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, baru satu persen yang berhasil diselesaikan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Menurutnya, saat ini di Indonesia masih terjadi kebocoran dana pembangunan 45-50 persen. Sebagian besar terkait dengan pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah/negara. Padahal dalam APBN/APBD tahun 2007 saja dana untuk pengadaan barang/jasa Pemerintah itu sebesar Rp 230 triliun (Tempointeraktif, 6/12/2006).

Kemungkaran yang Lebih Besar

Selain beberapa contoh di atas, tentu masih banyak kemungkaran atau kejahatan lain seperti pencurian, perampokan, perjudian, penipuan, kekerasan terhadap anak, pembunuhan, tawuran antara kelompok masyarakat, dll.

Namun demikian, semua itu baru merupakan kemungkaran yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Ada kemungkaran yang jauh lebih besar, yakni kemungkaran yang dilakukan oleh penguasa dan wakil rakyat. Contohnya adalah diberlakukannya sejumlah UU yang merugikan rakyat seperti UU Migas, UU Penanaman Modal dan UU Minerba. Ketiga UU ini berpotensi semakin melepaskan peran negara dalam penguasaannya atas sumber-sumber kekayaan milik rakyat. Bayangkan, saat ini saja, menurut seorang pengamat ekonomi, migas (minyak dan gas), misalnya, 90%-nya sudah berada dalam kekuasaan asing. Ada juga UU BHP. UU ini berpotensi semakin melepaskan peran dan tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan pendidikan murah bagi rakyat. Akibatnya, jutaan anak terancam putus sekolah, tidak bisa sekolah ke tingkat SLTA, apalagi ke Perguruan Tinggi.

Faktor Penyebab

Mengapa semua ini terjadi? Penyebabnya, sebagaimana diungkap oleh KH Nazri Adlani di atas, paling tidak ada dua. Pertama: UU yang lemah. Dalam sistem sekular yang diterapkan oleh negara saat ini, lemahnya UU sebagai produk dari proses demokrasi di Parlemen adalah wajar. Pasalnya, sering UU tersebut merupakan hasil dari tawar-menawar dan kompromi akibat tarik-menarik berbagai kepentingan di kalangan para pembuat hukum (para anggota DPR); entah kepentingan para anggota DPR sendiri, kepentingan partai atau kepentingan pihak-pihak di luar mereka (seperti pengusaha/pemilik modal). Misal: UU Pornografi. Alih-alih ditujukan untuk mencegah dan memberantas pornografi, UU ini terkesan sekadar ’mengatur’ pornografi. Sejumlah pasal bahkan cenderung seperti ’melegalkan’ pornografi/pornoaksi, asal ’atas nama seni/budaya’. Akibatnya, banyak pelaku pornografi/pornoaksi (yang didukung oleh para pemilik modal) malah merasa lebih bebas karena mereka melakukan semua itu atas nama seni/budaya.

Kedua: lemahnya aparat penegak hukum. Misal: Penerapan UU anti korupsi pada pelaksanaannya sering ’tebang pilih’. Kasus-kasus korupsi yang banyak disidik selama ini hanyalah kasus-kasus biasa dan kecil. Itu pun para pelakunya banyak yang bebas setelah menjalani proses pengadilan. Sebaliknya, kasus-kasus besar yang menghabiskan uang negara puluhan triliun rupiah, seperti Kasus BLBI, sampai sekarang tak jelas juntrungnya.

Kedua faktor penyebab di atas sebetulnya hanya faktor sampingan. Penyebab utamanya tidak lain adalah sistem yang mungkar yang diterapkan di negeri ini. Sistem yang mungkar ini (baca: sistem sekular; sistem yang tidak menerapkan syariah Islam) hanya memproduksi hukum-hukum yang lemah dan tak berdaya dalam mencegah berbagai kemungkaran dan kejahatan. Sistem ini pun tidak mampu melahirkan para penguasa dan aparat penegak hukum yang bertakwa kepada Allah SWT. Akibatnya, banyak penguasa atau para aparat penegak hukum—yang seharusnya berfungsi sebagai pemberantas kemungkaran dan kejahatan—justru kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang berbuat mungkar dan jahat. Penangkapan sejumlah wakil rakyat, jaksa, pejabat (gubernur, walikota, bupati), bahkan yang terbaru, Ketua KPK, hanyalah secuil contoh. Mereka terjerat baik oleh kasus korupsi, pembunuhan atau perselingkuhan.

Butuh Kekuasaan

Kemungkaran sistem tentu merupakan kemungkaran terbesar. Sebab, dalam sistem yang mungkar seperti saat ini, syariah Islam atau hukum-hukum Allah SWT dicampakkan. Manusia justru membuat hukum sendiri yang terlepas dari hukum-hukum Allah SWT. Padahal Allah SWT telah berfirman:

]إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ[

Membuat hukum itu sesungguhnya hanyalah kewenangan Allah (QS al-An’am [6]: 57).

Karena itulah, sudah saatnya kaum Muslim, khususnya para ulama (terutama MUI), partai-partai Islam, ormas-ormas Islam, juga seluruh komponen umat Islam (dari tingkat penguasa sampai rakyat biasa) segera bahu-membahu menerapkan syariah Islam. Tidak selayaknya kaum Muslim menolak syariah Islam. Tidak sepantasnya partai-partai Islam tidak mau lagi menyuarakan syariah Islam, dengan alasan syariah Islam sudah ’tidak laku’. Pasalnya, penerapan syariah Islam bukan persoalan laku-tidak laku, tetapi karena ia merupakan kewajiban dari Allah SWT. Bahkan Allah telah dengan keras mengecam orang-orang yang enggan berhukum dengan hukum Allah sebagai orang kafir, zalim atau fasik (Lihat: QS al-Maidah: 44, 45 dan 47).

Tidak layak pula jika ada tokoh Islam yang memandang bahwa syariah Islam tidak perlu diterapkan secara formal oleh negara. Pasalnya, sudah terbukti, kemungkaran dan kejahatan semakin meningkat dari waktu ke waktu sebagai akibat tidak diterapkannya syraiah Islam secara formal oleh negara. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman:

]وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا[

Katakanlah, "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara benar dan keluarkan pula aku secara keluar secara benar, serta berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (QS al-Isra’ [17]: 80).

Saat menafsirkan ayat ini, di dalam tafsirnya Ibn Katsir mengutip pernyataan Qatadah ra., bahwa Nabi saw. menyadari, beliau tidak memiliki kesanggupan untuk mengemban Islam kecuali dengan kekuasaan. Karena itulah, beliau memohon kepada Allah SWT kekuasaan yang bisa digunakan untuk ‘menolong’ (sulthân[an] nashîrâ) Kitabullah, menerapkan hukum-hukum-Nya dan menegakkan agama-Nya. Dikatakan pula, “Sesungguhnya Allah mencegah dengan kekuasaan (sulthân) apa saja yang tidak bisa dicegah dengan al-Quran.” Maknanya, Allah berkehendak dengan kekuasaan itu mencegah manusia dari perbuatan mungkar yang sering tidak bisa dicegah dengan al-Quran yang berisi ancaman yang keras.

Karena itu pula, Allah SWT telah mewajibkan kepada kaum Muslim agar mereka memiliki kekuasan (sulthân) untuk menerapkan Islam. Kekuasan itulah yang disebut dengan Khilafah. Hanya Khilafahlah yang bisa menerapkan syariah Islam. Hanya dengan kekuasaan Khilafah yang menerapkan syariah Islamlah taghyîr al-munkarât (memberantas kemungkaran) bisa secara sempurna dilakukan. Wallâhu a’lam []

Bertaubat dgn menjadikan islam sebagai way of life

Banyak fihak yang berpendapat bahwa negeri Indonesia, yang kita cintai karena Allah, dilanda musibah demi musibah karena Allah hendak memberikan ”serious warning” (peringatan keras) kepada ummat Islam agar bertaubat dari berbagai maksiat yang kian tampil secara terang-terangan.

Sejujurnya, kemaksiatan yang hadir dewasa ini di Indonesia, negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini, sudah meliputi segenap aspek kehidupan. Silahkan Anda renungkan…! Kemaksiatan alias kedurhakaan kepada Allah dapat kita temukan dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, media massa, pendidikan, hukum, militer dan pertahanan-keamanan. Segenap aspek kehidupan tersebut telah dikembangkan dengan semangat mengabaikan bagaimana sebenarnya Allah menuntut kita mengelolanya. Manusia menyangka bahwa semua aspek hidup itu boleh dikembangkan seenaknya menurut selera dan hawa nafsu manusia. Meminjam bahasa saudara Adian Husaini beliau menulis sebagai berikut:

”Kita menyaksikan, bagaimana sekelompok orang – dengan alasan kebebasan berekspresi (freedom of expression) — dengan terang-terangan menantang aturan Allah dalam soal pakaian. Mereka menyerukan kebebasan. Mereka pikir, tubuh mereka adalah milik mutlak mereka sendiri, sehingga mereka menolak segala aturan tentang pakaian. Bukankah tindakan itu sama saja dengan menantang Allah: ”Wahai Allah, jangan coba-coba mengatur-atur tubuhku! Mau aku tutup atau aku buka, tidak ada urusan dengan Engkau. Ini urusanku sendiri. Ini tubuh-tubuhku sendiri! Aku yang berhak mengatur. Bukan Engkau!” Memang, menurut Prof. Naquib al-Attas, ciri utama dari peradaban Barat adalah ”Manusia dituhankan dan Tuhan dimanusiakan!” ((Man is deified and Deity humanised). Manusia merasa berhak menjadi tuhan dan mengatur dirinya sendiri. Persetan dengan segala aturan Tuhan!”

Inilah ciri utama peradaban Barat alias peradaban masyarakat jahiliyah. Kebebasan telah dituhankan sedemikian rupa sehingga Allah di-kerdil-kan sedangkan manusia di-Akbar-kan…! Walaupun kutipan di atas hanya menunjukkan satu contoh saja dari bentuk kemaksiatan, namun kita dapat menemukan bahwa spirit utama ”Manusia dituhankan dan Tuhan dimanusiakan!” berlaku dalam segenap aspek hidup modern. Hal ini sedang terjadi secara global di seluruh penjuru dunia. Indonesia tidak terkecuali. Mengingat bahwa Indonesia dihuni oleh jumlah ummat Islam terbanyak di dunia, maka tanggung-jawab kitapun menjadi lebih besar untuk menunjukkan di hadapan Allah bahwa kita bukanlah ummat Islam yang sekedar bangga dengan kuantitas.

Apalah artinya jumlah yang besar dari populasi muslim dunia bilamana esensi Islam sebagai Way of Life tidak difahami, dihayati, diamalkan apalagi diperjuangkan? Bukankah hakikat seorang berpandangan hidup ”Islam” ialah berserah diri kepada kehendak Allah? Bukankah misi utama da’wah Islam ialah ”membebaskan manusia dari penghambaan sesama manusia untuk menjadi hamba Allah semata”?

Muhammad Qutub mengatakan bahwa di antara ciri utama suatu masyarakat layak disebut masyarakat jahiliyah ialah bilamana di dalamnya tidak hadir iman yang semestinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Masyarakat tersebut mengaku beriman, namun dalam beriman kepada Allah masyarakat itu sendiri yang menentukan bagaimana mereka beriman kepada Allah. Mereka tidak mau tunduk kepada bagaimana semestinya mereka beriman menurut Kehendak Allah. Inilah yang dimaksud di dalam ayat:

وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ

”Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya…” (QS Al-An’aam ayat 91)

Dengan berlindung di balik faham-faham modern yang bersumber dari peradaban Barat sebagian muslim di negeri ini telah meninggalkan Islam sebagai Way of Life. Baik sadar maupun tidak sadar. Mereka meninggalkan berfikir dan berperasaan menurut bagaimana yang Allah kehendaki karena mereka telah termakan oleh faham Humanisme, Liberalisme, Sekularisme dan Materialisme. Padahal Allah menyuruh setiap Muslim yang mengaku beriman agar men-celup-kan dirinya ke dalam nilai-nilai Rabbani agar segenap fikiran dan perasaannya senantiasa tunduk kepada Allah semata:

صِبْغَةَ اللَّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ

”Shibghah (celupan) Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghah(celupan)-nya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (QS Al-Baqarah ayat 138)

Dan termasuk salah satu faham Barat yang telah menyebabkan kaum muslimin meninggalkan Islam sebagai Way of Life ialah tentunya faham Demokrasi, suatu faham yang secara makna bahasa saja sudah menunjukkan kesombongan manusia. Demokrasi merupakan ringkasan dari gabungan dua kata: (Demos) yang berarti rakyat dan (kratos) yang berarti hukum atau kekuasaan atau wewenang membuat aturan (tasyrii’). Sedangkan ajaran Islam yang berlandaskan aqidah Tauhid menegaskan bahwa wewenang membuat aturan (tasyrii’) ada di sisi Allah Yang Maha Tahu dan Maha Adil.

مَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا

”…tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain daripada Allah; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan”. (QS Al-Kahfi ayat 26)

Saudaraku, masihkah kita perlu heran mengapa bencana demi bencana Allah tetapkan berlaku di tengah masyarakat berpenduduk muslim terbesar di dunia dewasa ini? Sudah tiba masanya bagi kita semua untuk bertaubat dengan Taubatan Nasuhan (taubat yang semurni-murninya), khususnya di dalam menjadikan Islam sebagai satu-satunya Way of Life dalam kehidupan pribadi maupun kolektif.

Kata ”Taubat” bermakna ”kembali”, yakni kembali kepada Allah dalam segenap hal. Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam terbesar jumlahnya di dunia ini untuk kembali dan hanya kembali kepada aturan dan hukum Yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana, Allah Subhaanahu wa Ta’aala. Aturan dan hukum bikinan manusia merupakan produk makhluk yang sarat sifat zalim dan bodoh.

إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

“Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS Al-Ahzab ayat 72)

Alangkah inkonsistennya bilamana dalam doa kita berkata: ”Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai Din dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul”, namun dalam keseharian kita masih saja mengakui dan mengagung-agungkan faham/ajaran peradaban Barat yang sejatinya berprinsip mengingkari bahkan mempersekutukan Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Esa.

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

”Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”. (QS Al-Ikhlash ayat 1-4

Dakwah islam pemikiran,politik dan tanpa kekerasan

Islam adalah agama sempurna. Kesempurnaannya sebagai sebuah sIstem hidup dan sistem hukum meliputi segala perkara yang dihadapi oleh umat manusia. Firman Allah Swt:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu..” (TQS. An-Nahl [16]: 89)

Ini berarti, perkara apapun ada hukumnya, dan problematika apa saja, atau apapun tantangan yang dihadapi kaum Muslim, akan dapat dipecahkan dan dijawab oleh Dinul Islam.

Keharusan mengikuti syariat Islam, terutama jejak langkah yang pernah ditempuh oleh Rasulullah saw, telah ditegaskan oleh firman Allah Swt:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

“Katakanlah, ‘Inilah jalan (dakwah)-ku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada (agama) Allah dengan hujjah (bukti) yang nyata..” (TQS. Yusuf [12]: 108)

Ayat ini menunjukkan bahwa jalan Rasulullah saw telah benar-benar tegas dan nyata. Masalahnya tinggal, apakah kita hendak mengikuti jalan beliau saw atau tidak.

Oleh karena itu, sumber sekaligus tolok ukur untuk menentukan jalan yang ditempuh guna membangkitkan umat, menyadarkan umat, mendidik umat, menerapkan sistem hukum Islam secara total, dan membangun Daulah Islamiyah adalah Al-Quran dan As-Sunnah. Langkah-langkah Rasulullah saw merupakan penerapan dan penjelasan yang bersifat ‘amaliy atas metoda yang harus ditempuh. Selain metoda yang dijalankan oleh Rasulullah saw adalah metoda batil dan tertolak. Tidak layak dijadikan tolok ukur dan dapat dipastikan hanya bermuara pada kegagalan.

Siapapun yang mengelaborasi sirah Rasul saw saat berjuang menegakkan Islam hingga berhasil di Madinah akan menemukan tiga karakter dakwah Islam yang wajib diikuti. Ketiga karakter tersebut adalah pemikiran (fikriyah), politis (siyâsiyah) dan tanpa kekerasan (lâ mâaddiyah). Rasulullah saw tidak menggunakan kekerasan apapun sejak diutus sebagai Rasul di Makkah hingga mendapatkkan kekuasaan di Madinah. Beliau saw membatasi diri pada pergolakan pemikiran (shirâ’ul fikriy) dan perjuangan politik (kifâh siyâsiy).

Membangun Masyarakat Islam Tanpa Kekerasan

Sebagian kaum Muslim menganggap bahwa metoda untuk melakukan perubahan masyarakat dengan jalan membangun Daulah Islamiyah yang akan menerapkan sistem syariat Islam secara total, adalah dengan jalan kekerasan (fisik). Salah satu argumentasi yang dilontarkan adalah hadits dari ‘Auf bin Malik al-Asyja’I yang berkata :

سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ يَقُوْلُ:… وَشِراَرُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِيْنَ تُبْغَضُوْنَهُمْ وَيُبْغَضُوْنَكُمْ، قاَلَ: قُلْناَ ياَرَسُوْلَ اللهِ: أَفَلاَ نُناَبِذُهُمْ عِنْدَ ذلِكَ؟ قاَلَ: لاَ، ماَ أَقاَمُوْا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ

“Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:…Sebaliknya, seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian benci dan merekapun membenci kalian…’ Kami bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah kami harus mengangkat senjata (pedang) ketika hal itu terjadi?’ Beliau bersabda, ‘Tidak, selama mereka menegakkan shalat.” (HR. Muslim)

Yang dimaksud dengan menegakkan shalat adalah menerapkan sistem hukum Islam. Menunjuk argumentasi ini, mereka berpandang­an bahwa tatkala seorang penguasa sudah tidak lagi peduli dengan penerapan sistem hukum Islam, malah diterapkan sistem hukum kufur –yang bertentangan dengan Islam-, maka dibolehkan mengangkat senjata (pedang) menghadapi penguasa tersebut.

Bila kita cermati, tahqiqul manath (fakta obyektif diterapkannya dalil tersebut) hadits diatas menyoroti penguasa (Khalifah) yang ada di dalam Dar al-Islam (Daulah Islamiyah), yang dibai’at sesuai dengan bai’at syar’iy. Daulah Islamiyah sendiri adalah institusi negara dan kepemimpinan umum kaum Muslim sedunia yang diperintah berdasarkan sistem hukum Islam, dan keamanannya berada sepenuhnya di tangan kaum Muslim. Apabila penguasa (Khalifah) melakukan kesalahan dalam menerapkan hukum Allah dengan jalan mengabaikannya, atau malah memerintah kaum Muslim dengan hukum-hukum kufur, maka kaum Muslim dibolehkan untuk memeranginya (melakukan perubahan secara fisik). Pada kondisi semacam inilah hadits diatas diterapkan. Yaitu di dalam format Daulah Islamiyah yang sebelumnya telah menerapkan sistem hukum Islam, kemudian terjadi penyelewengan hukum-hukum Islam. Ini adalah tahqiqul manath dari hadits tersebut diatas.

Hal tersebut tidak berlaku di Dar al-Kufr, yaitu negara yang tidak menerapkan secara total syariat Islam sekalipun penduduknya muslim, dan/atau keamanannya tidak berada di tangan kaum Muslim. Penguasa di Dar al-Islam (Khalifah) tentu amat berbeda realitasnya dengan penguasa yang ada di Dar al-kufr. Para penguasa –meskipun mereka itu Muslim- yang ada saat ini adalah orang-orang yang tidak menjalankan sama sekali sistem hukum Islam, bahkan berpijak pada sistem hukum kufur. Mereka bukanlah Imam atau Khalifah bagi seluruh kaum Muslim sedunia. Bahkan mereka umumnya menolak institusi Khilafah atau Daulah Islamiyah. Keadaan semacam itu serupa dengan kondisi kota Makkah ketika Rasulullah saw dan para sahabatnya menjalankan dakwah, mendidik masyarakat, dan berupaya untuk menegakkan Daulah Islamiyah. Rasulullah saw saat itu hidup di Makkah yang merupakan Dar al-Kufur. Dan waktu itu Rasulullah saw bersama sahabatnya tidak menggunakan kekerasan/fisik dalam perjuangan mewujudkan syariat Islam di tengah-tengah kehidupan.

Tidak ada satu peristiwapun selama Rasulullah saw menjalankan aktivitas dakwahnya di kota Makkah yang dapat dijadikan argumentasi untuk membolehkan penggunaan metoda fisik/kekerasan dalam menerapkan syariat Islam melalui terbentuknya Daulah Islamiyah. Memang, dalam menghadapi tindakan keras orang-orang Quraisy, sempat muncul keinginan para sahabat untuk menggunakan kekerasan/senjata. Mereka memohon kepada Rasulullah saw. agar mengizinkan hal itu. Tapi Rasulullah saw. mencegah keinginan mereka seraya bersabda (lihat Ahmad Mahmud, Dakwah Islam, terj. 121):

«إِنِّيْ أُمِرْتُ بِالْعَفْوِ، فَلاَ تُقَاتِلُوا الْقَوْمَ»

“Aku diperintahkan untuk menjadi seorang pemaaf. Oleh karena itu, jangan memerangi kaum itu” (HR. Ibnu Abi Hatim, An Nasai, dan Al Hakim).

Bahkan ketika Rasulullah saw. telah mendapatkan baiat dari orang-orang Anshar di Aqobah dan mereka meminta izin kepada rasul untuk memerangi orang-orang Quraisy di Mina, beliau saw. menjawab: “‘Kami belum diperintahkan untuk (aktivitas) itu, maka kembalilah kalian ke hewan-hewan tunggangan kalian. Dikatakan, ‘Maka, kamipun kembali ke peraduan kami, lalu tidur hingga tiba waktu subuh.” (Sirah Ibnu Hisyam bi Syarhi al-Wazir al-Maghribi, jilid I/305)

Setelah beliau dan kaum Muslim hijrah ke kota Madinah, dan mendirikan peradaban baru disana, sekaligus membangun Daulah Islamiyah, Allah Swt mengizinkan dan memerintahkan kaum Muslim untuk melakukan berbagai aktivitas fisik (militer) untuk melawan kekuatan kufur maupun untuk membuka daerah-daerah kufur agar tunduk di bawah kekuasaan Daulah Islamiyah (Darul Islam). Firman Allah Swt:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya.” (TQS. Al-Hajj [22]: 39)

Ayat ini diturunkan selepas beliau berhijrah ke Madinah dan menjadi kepala negara di sana, lalu beliau segera setelah itu mempersiapkan dan membangun kekuatan militer.

Disamping itu, realitas menunjukan bahwa perubahan di tengah-tengah masyarakat tidak bisa dilakukan dengan jalan menghancurkan sarana ataupun simbol-simbol kekufuran, kemaksiyatan dan kejahiliyahan secara fisik. Sebab, pemahaman, pemikiran, dan ideologi yang nyata-nyata sesat dan kufur, yang ada di dalam benak sebagian besar masyarakat tidak dapat dihancurkan dengan kekuatan fisik, melainkan dengan mengubah pemikiran, perasaan dan keyakinan masyarakat dengan Islam hingga terwujudlah kehendak masyarakat untuk mengubah sistem hidup bobrok yang tengah berlangsung digantikan dengan syariat Islam. Bila rakyat telah menghendakinya, dan opini umum untuk menerapkan syariat Islam telah terbentuk niscaya tidak ada yang dapat menghalanginya.

Dengan demikian, sebuah jamaah, partai politik Islam, harakah, dan sejenisnya tidak dibenarkan melakukan aktivitas fisik (kekerasan/militer) dalam upayanya untuk menegakkan Daulah Islamiyah yang akan menerapkan secara total seluruh sistem hukum Islam. Sebab, Rasulullah saw tidak mencontohkan hal tersebut.

Transformasi Masyarakat Lewat Pemikiran Islam

Pemikiran Islam adalah setiap pemikiran yang digali dari Islam. Pemikiran Islam mencakup pemikiran tentang akidah dan pemikiran tentang syariat (sistem hukum). Perubahan pemikiran dengan Islam berarti mengubah akidah masyarakat menjadi akidah Islam, dan aturannya menjadi aturan Islam.

Sejak diutus, Rasulullah saw melakukan perubahan pemikiran dalam diri bangsa Arab saat itu. Pemikiran Lâ ilâha illallâh yang beliau saw tanamkan mengubah mereka yang sebelumnya menyembah patung beralih pada penyembahan kepada Allah Swt semata. Rasulullah telah mengubah pandangan mereka tentang kehidupan, dari cara pandang yang dangkal menuju cara pandang yang mendalam lagi jernih yang merupakan cerminan dari akidah Islam. Pandangan mereka tidak sebatas dunia, melainkan justru menembus negeri akhirat. Rasulullah saw mengubah pemikiran masyarakat bahwa Allah Swt tidaklah menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Nya.

Ikatan-ikatan kepentingan, kesukuan, dan patriotisme berubah menjadi ikatan ideologis yang memandang semua kaum mukmin bersaudara laksana satu tubuh. Juga, melalui penanaman pemikiran akidah dan syariat Rasulullah berhasil mengubah tolok ukur aktivitas kehidupan masyarakat dari manfaat-egoisme ke tolok ukur halal-haram, dari hawa nafsu ke wahyu. Masyarakat Arab pra Islam yang sebelumnya membangun hubungan kenegaraan di atas kepentingan materi, kepongahan dan ketamakan menjadi tegak di atas asas penyebaran akidah dan syariat Islam dan mengembannya ke seluruh umat manusia.

Begitu pula, pemikiran Islam yang ditanamkan Rasul tentang kehidupan setelah dunia telah mengubah persepsi tentang kebahagiaan pada diri umat, dari sekedar pemenuhan syahwat dengan segala kenikmatan dunia beralih kepada mencari ridha Allah Swt. Nampaklah kaum muslim binaan Nabi tidak takut akan kematian, dan berharap syahid di jalan Allah Swt.

Sebab, mereka memahami bahwa dunia ini hanyalah jalan menuju akhirat. Demikianlah, lewat pemikiran Islam baik berupa akidah maupun syariah, Rasullah saw berhasil membentuk pemahaman, tolok ukur dan keyakinan masyarakat ketika itu menjadi Islam hingga terwujudnya Daulah Islamiyah di Madinah.

Selain itu, banyak sekali nash-nash Al Quran maupun perbuatan Nabi yang menunjukkan adanya pergolakan pemikiran (shirâ’ul fikriy) untuk menentang ideologi, peraturan dan ide kufur. Juga, beliau menentang akidah yang rusak, ide-ide yang keliru dan pemahaman yang rancu. Beliau melakukannya dengan cara menjelaskan kepalsuan, kesalahan dan pertentangannya dengan Islam untuk memurnikan dan menyelamatkan masyarakat dari ide-ide tersebut, serta dari pengaruh dan dampak buruknya. Diantaranya, Rasulullah saw menyampaikan firman Allah Swt:

إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ
أَنْتُمْ لَهَا وَارِدُونَ

Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah umpan neraka jahannam (TQS. Al Anbiya[21]:98).

Terhadap orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan, Al Quran mengancamnya dengan menyatakan:

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ% الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ% وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apapbila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi (TQS. Al Muthaffifin[83]:1 – 3).

Demikianlah, Rasulullah saw mencontohkan senantiasa menanamkan pemikiran Islam dan melakukan pergolakan pemikiran terhadap perkara-perkara yang bertentangan dengan Islam. Hizbut Tahrir –sebagai wujud ketundukan kepada Rasulullah saw– memandang wajib melakukan perubahan masyarakat lewat pemikiran Islam yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan pengajian-pengajian di masjid, ceramah umum, dialog, diskusi publik, atau kajian di tempat pertemuan lain. Begitu pula dilakukan dengan menggunakan sarana media massa, buku, booklet, dan sebagainya.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesadaran umum di tengah masyarakat agar dapat berinteraksi dengan umat sekaligus menyatukannya dengan Islam. Melalui perubahan pemikiran tidak islami menjadi pemikiran Islam diharapkan terjadi perubahan masyarakat yang rusak di negeri-negeri kaum muslim sekarang ini menjadi masyarakat Islam. Disamping mengubah perasaan yang tidak islami di tengah anggota masyarakat yang ada menjadi perasaan yang islami sehingga ia akan ridla terhadap apa yang diridlai Allah dan Rasul-Nya, serta akan marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci Allah dan Rasul-Nya.

Hal ini akan mendorong kaum muslim yang telah tercerahkan oleh pemikiran Islam untuk sama-sama mencerahkan dan membangkitkan umat dengan Islam, lalu mengubah hubungan yang tidak islami yang berlaku diantara mereka menjadi hubungan yang didasarkan pada Islam sesuai syariat Islam, dan mengembalikan pelaksanaan syariat Islam serta menyatukan kaum Muslim seluruh dunia dibawah naungan Khilafah Islamiyah.

Transformasi Masyarakat Lewat Aktivitas Politik

Secara umum, politik adalah memelihara urusan umat (As siyâsah hiya ri’âyatu syu`ûnil ummah). Sedangkan politik Islam berarti memelihara dan mengatur urusan masyarakat dengan hukum-hukum Islam dan dipecahkan sesuai dengan syariat Islam. Sirah Rasul saw dan banyak ayat Al Quran menunjukkan bahwa aktivitas dakwah beliau merupakan aktivitas yang bersifat politik. Beliau dalam segenap aktivitasnya senantiasa memperhatikan dan memelihara urusan masyarakat agar sesuai dengan hukum-hukum syara yang diturunkan Allah Swt. Diantara aktivitas politik yang beliau dan sahabatnya lakukan adalah:

  1. Mendidik masyarakat dengan tsaqofah Islam supaya mereka dapat menyatu dengan Islam, agar mereka terbebas dari akidah yang rusak, pemikiran yang salah, dan dari pemahaman yang keliru serta pengaruh ide-ide dan pandangan kufur. Setiap berjumpa dengan orang lain, Rasulullah selalu menawarkan Islam kepada mereka. Beliau saw mengirim para sahabat untuk mengajarkan Al Quran kepada orang-orang yang baru memeluk Islam. Beliau mengutus Khabab bin al-Art untuk mengajarkan Al Quran kepada Zainab bin al-Khathab dan Sa’id, suaminya. Begitu pula beliau menetapkan rumah Al Arqam bin Abil Arqam sebagai markas dakwah. Beliau membina mereka. Setiap sahabat pun terus menyebarkan dan membina orang yang menganut Islam. Demikianlah aktivitas pembinaan yang terus dilakukan Rasulullah.
  2. Pergolakan pemikiran yang nampak dalam penentangannya terhadap pemikiran dan sistem kufur, pemikiran yang keliru, akidah yang rusak, dan pemahaman yang sesat dengan cara menjelaskan kerusakannya, menunjukkan kekeliruannya serta menjelaskan hukum Islam dalam masalah tersebut. Selain ayat-ayat yang sudah dipaparkan di atas, juga ada ayat-ayat yang menyerang kemusyrikan mereka, seperti firman Allah Swt :

    وَجَعَلُوا ِللهِ شُرَكَاءَ الْجِنَّ وَخَلَقَهُمْ وَخَرَقُوا لَهُ بَنِينَ وَبَنَاتٍ بِغَيْرِ عِلْمٍ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يَصِفُونَ
    “Mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah Yang menciptakan jin-jin itu. Mereka berbohong—dengan mengatakan bahwa Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan—tanpa mendasarkannya pada ilmu pengetahuan. Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari sifat-sifat yang mereka nisbatkan. (QS al-An‘âm [6]: 100).

    Dalam bidang sosial, Allah Swt. antara lain berfirman:

    وَلاَ تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
    “Janganlah kalian memaksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran—sedangkan mereka sendiri menginginkan kesucian—dengan tujuan untuk meraih keuntungan duniawi. (QS an-Nûr [24]:33).

    Sementara itu, dalam kaitannya dengan masalah ekonomi, Allah Swt. antara lain berfirman:

    وَمَا ءَاتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُو عِنْدَ اللهِ
    “Apa yang kalian berikan berupa riba untuk tujuan menambah harta-kekayaan manusia tidaklah menambah apa pun di sisi Allah”. (QS ar-Rûm [30]: 39).

  3. Penentangan terhadap penguasa yang menerapkan hukum kufur dan membongkar makar mereka. Allah SWT menyingkapkan persekongkolan ini kepada Rasulullah saw. dalam firman-Nya:

    إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ% َقُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ% ثُمَّ قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ% ثُمَّ نَظَرَ% ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ% ثُمَّ أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ% فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلاَّ سِحْرٌ يُؤْثَرُ% إِنْ هَذَا إِلاَّ قَوْلُ الْبَشَرِ% سَأُصْلِيهِ سَقَرَ
    “Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan. Celakalah dia, bagaimana dia menetapkan? Celakalah dia, bagaimanakah dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan, lalu dia bermuka masam dan merengut. Dia lantas berpaling (dari kebenaran) dan menyombongkan diri. Selanjutnya dia berkata, “(Al-Quran) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.”Aku akan memasukkannya ke dalam neraka Saqar. (QS al-Mudatstsir [74]: 18-26).

    Para pemimpin Quraisy itu pun satu persatu dilucuti jati diri mereka oleh Al Quran (lihat Ahmad Mahmud, Dakwah Islam, hal 119-120). Tentang Abu Lahab, Allah SWT berfirman:

    تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ
    “Binasalah kedua tangan Abi Lahab…” (QS al-Lahab [111]: 1).

    Tentang penguasa Bani Makhzum, Walid bin Al Mughirah, Allah SWT berfirman:

    ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًا% وَجَعَلْتُ لَهُ مَالاً مَمْدُودًا
    “Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian. Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak”. (QS Al Muddattsir [74]: 11-12).

    Terhadap Abu Jahal, Allah SWT berfirman:

    كَلاَّ لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعَنْ بِالنَّاصِيَةِ% نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍ
    “Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, yaitu ubun-ubun yang mendustakan lagi durhaka” (QS al-’Alaq [96]: 15-16).

Berdasarkan hal ini, dalam konteks kekinian, aktivitas politik yang dilakukan dalam upaya penerapan syariat Islam adalah perjuangan dan berinteraksi dalam lapangan politik untuk membongkar rencana jahat negara-negara besar yang memiliki pengaruh dan dominasi di negeri-negeri muslim untuk membebaskan umat dari belenggu penjajahan dan dominasinya serta mencabut akar-akarnya baik di bidang pemikiran, kebudayaan, politik, maupun militer sekaligus mencabut perundangan mereka dari negeri-negeri kaum muslim. Juga, melakukan koreksi terhadap penguasa dengan mengungkap pengkhianatan mereka terhadap umat dan persekongkolan mereka dengan negara-negara kafir, melancarkan kritik dan kontrol kepada mereka. Hizbut Tahrir berupaya melakukan aktivitasnya sesuai dengan contoh Rasulullah saw. Karenanya, dakwah yang dilakukan bersifat pemikiran, politik dan tanpa kekerasan.

Menapaki Kekuasaan Melalui Thalabun Nushrah

Setelah kita memahami bahwasanya perjuangan untuk penerapan sistem hukum Islam –yang dilakukan suatu jamaah/harakah/kutlah dakwah- harus dilakukan secara totalitas dan tanpa melalui cara-cara fisik (kekerasan/militer), muncul pertanyaan, bagaimana caranya untuk sampai ke tingkat kekuasaan atau pemerintahan? Khususnya jika umat dalam keadaan beku dan dikungkung oleh kekuasaan yang menolak syariat Islam. Sebab, penerapan sistem hukum Islam secara total harus berada dalam format institusi negara (kekuasaan), yaitu Daulah Islamiyah.

Rasulullah saw telah memberikan kepada kita seluruh langkah yang memungkinkan untuk mencapai jenjang kekuasaan/pemerintahan. Langkah-langkah Rasulullah saw yang demikian intens dan dilakukan secara terus menerus hingga memperoleh keberhasilan, menunjukkan bahwa apa yang dijalani oleh beliau merupakan metoda (manhaj/thariqah), bukan sekedar cara (uslub). Dan setiap orang yang bergerak dalam aktivitas dakwah, yang menghendaki pada upaya penerapan sistem hukum Islam secara total melalui format Daulah Islamiyah, wajib memahami dan mengambil langkah-langkah Rasulullah saw ini. Metoda ini disebut dengan thalabun nushrah (seruan untuk memperoleh pertolongan/perlindungan).

Thalabun nushrah dilakukan Rasulullah saw. setelah gangguan terhadap beliau semakin keras, yaitu setelah wafatnya paman beliau saw. Abu Thalib. Beliau pergi ke kota Thaif untuk meminta pertolongan dan perlindungan dari Bani Tsaqif, dengan harapan mereka mau menerima seruan beliau. Ketika sampai di kota Thaif, beliau menemui sekelompok pemimpin dan orang-orang terkemuka dari Bani Tsaqif. Beliau mengajak mereka (untuk beriman) kepada Allah. Beliau juga menyatakan maksud kedatangannya untuk meminta perlindungan dan pembelaan mereka kepada Islam, agar mereka berdiri di pihak beliau dalam menghadapi siapapun dari kaumnya yang menentang beliau. Namun mereka menolak. Sekembali beliau ke kota Makkah -di saat-saat musim haji- beliau menemui kabilah-kabilah Arab yang hadir di kota Makkah. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah dan menyampaikan kepada mereka bahwa beliau adalah Nabi yang diutus untuk mereka. Beliau meminta mereka untuk membenarkan sekaligus melindung beliau.

Fenomena ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw menempuh manhaj baru yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya. Beliau mengkhususkan dakwah untuk mendapatkan perlindungan dari kelompok-kelompok yang memiliki kemampuan untuk memberikan perlindungan. Dengan kata lain beliau menambahkan aktivitas dakwah pada Islam, dengan dakwah untuk mendapatkan perlin­dungan terhadap dakwah Islam. Fokus dakwahnya ditujukan pada kelompok-kelompok yang kuat guna mendapatkan perlindungan. Beliau terus berusaha mewujudkan perlindungan untuk dakwahnya, sejak beliau kembali dari kota Thaif sampai perlindungan tersebut diperolehnya dari penduduk kota Madinah.

Aktivitas untuk memperoleh perlindungan bagi dakwahnya ini merupakan rangkaian dari hukum-hukum syara yang menyangkut tata cara menyampaikan dakwah agar memperoleh perlindungan dari ancaman musuh-musuhnya. Sekaligus merupakan penjelasan mengenai tata cara mendirikan Daulah Islamiyah.
Dari penelaahan terhadap sirah ketika beliau memulai manhaj baru ini didapatkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Rasulullah saw tidak mencari pelindung/pertolongan kecuali setelah gangguan kepada beliau semakin keras, yaitu setelah paman beliau Abu Thalib meninggal. Rasulullah saw. pernah bersabda: “Orang-orang Quraisy tidak pernah melakukan apa yang aku benci sampai Abu Thalib meninggal” (Sirah Ibnu Hisyam bi Syarhi al-Wazir al-Maghribi, jilid I/282). Kerasnya gangguan itulah yang mendorong beliau untuk mencari jamaah/ kelompok yang mau masuk Islam dan melindungi dakwah.
  2. Orang-orang kafir Makkah yang sebelumnya bersikap keras terhadap dakwah Rasulullah mengajak kepada Islam, bersikap lebih keras lagi ketika mengetahui Rasulullah memulai dakwah kepada jamaah/kelompok untuk melindungi dakwah beliau. Ibnu Hisyam berkata, Kemudian Rasulullah kembali ke Mekah. Sedangkan kaumnya menjadi lebih keras pada beliau dalam menentang dan meninggalkan agama beliau (ibidem, jilid I/285).
  3. Para sahabat beliau berjumlah sedikit dan merupakan orang-orang yang lemah, sehingga mereka tidak mampu melindungi dakwah. Berkata Ibnu Hisyam, Kecuali sedikit (orang) yang lemah dari orang-orang yang beriman kepadanya (ibidem, jilid I/285). Mereka adalah orang-orang lemah dan tidak ada di antara mereka jamaah/kelompok yang mampu melindungi dakwah. Sekalipun ada diantara mereka pribadi-pribadi yang kuat secara individual, seperti Hamzah dan Umar.
  4. Rasulullah saw mencari pertolongan (thalabun nushrah) kepada jamaah/kelompok yang kuat dan memiliki kemampuan untuk melindungi dakwah, bukan kepada individu, bukan pula pada jamaah/kelompok yang lemah. Kalaupun beliau meminta pertolongan/perlindungan kepada indivi­du-individu, individu tersebut dianggap representasi dari jamaah/kelompok. Beliau meminta pertolongan pada Bani Tsaqif, karena Bani Tsaqif adalah kabilah yang kuat. Disamping itu beliau juga meminta pertolongan kepada sekelom­pok orang dari kabilah Kilab, yang juga merupakan jamaah/kelompok yang kuat. Demikian pula dengan kepada bani Hanifah.
    Beliau juga minta pertolongan pada Suwaid bin Shamit, yang merupakan tokoh terhormat dari kaumnya. Ibnu Hisyam berkata, Rasulullah berada di tempat-tempat istirahat para kabilah Arab (pada musim haji) kemudian beliau bersabda, Hai Bani Fulan Aku ini adalah Rasul Allah (yang diutus) kepada kalian…(ibidem, jilid I/285) dan seterusnya. Dan Ibnu Hisyam berkata lagi, Itulah yang dilakukan Rasulullah saw setiapkali menemui orang-orang (para kabilah arab). Ketika orang-orang berkumpul di saat musim haji, beliau mendatangi dan menyeru mereka untuk beriman kepada Allah dan kepada Islam, serta menawarkan diri beliau (untuk dilindungi) pada mereka dan menjelaskan (pada mereka) hal-hal yang beliau bawa dari Allah, berupa petunjuk dan rahmat. Dan apabila beliau mendengar seorang ternama dan terhormat datang ke Mekah, pasti beliau mendatanginya dan menyerunya kepada Allah, dan menawarkan Islam kepada mereka. Semua ini menunjukkan bahwa thalabun nushrah hanya diminta pada jamaah/kelompok yang kuat.
  5. Bahwa Rasulullah saw meminta kepada jamaah/ kelompok yang kuat itu dua perkara secara bersamaan, yaitu pertama masuk Islam dan berpegang teguh padanya; kedua melindungi dakwah dan menolongnya. Ibnu Hisyam berkata, Rasulullah berada di tempat istirahat kabilah-kabilah Arab dan beliau bersabda pada mereka, Hai Bani Fulan sesungguhnya aku ini adalah Rasul Allah pada kalian, yang memerintahkan kalian agar kalian menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan meninggalkan apa yang kalian sembah selain Dia. Yaitu, beragam sembahan ini. Hendaklah kalian beriman kepadaku, membenarkan aku, dan melindungi aku sehingga aku (mampu) menyampaikan dari Allah apa-apa yang aku diutus dengannya (ibidem, jilid I/285).

Maka merupakan suatu keharusan untuk aktivitas thalabun nushrah dan mencari perlindungan terhadap dakwah memenuhi dua syarat, yaitu:

  1. Hendaknya thalabun nushrah diminta dari sebuah jamaah, baik diminta dari jamaahnya secara langsung atau dari individu yang merupakan representasi dari jamaah tersebut.
  2. Hendaknya jamaah/kelompok tersebut diduga kuat memiliki kemampuan untuk menolong dan melindungi dakwah.

Dalam kesempatan lain sepulangnya dari Thaif, Rasulullah saw menawarkan dirinya pada sekelompok orang dari kabilah Kilab yang disebut sebagai Bani Abdillah. Orang-orang ini dianggap sebagai kelompok kuat dalam sebuah negara. Ibnu Hisyam berkata dari nabi saw, Bahwa beliau mendatangi kabilah Kilab ditempat-tempat istirahat mereka, yang dikenal sebagai Bani Abdillah. Kemudian Rasulullah menyeru mereka agar beriman kepada Allah Swt dan menawarkan diri beliau pada mereka. Bahkan sampai berkata pada mereka, Ya Bani Abdillah, sesungguhnya Allah azza wajalla telah memberi kebaikan kepada nama bapak kalian (ibidem, jilid I/286).

Rasulullah saw juga menawarkan dirinya kepada bani Amr bin Sha’sha’ah, dan meminta mereka untuk melindunginya dan berdiri di pihak beliau dalam menghadapi orang-orang Quraisy serta membawa beliau ke kampung halaman mereka. Mereka bersedia memberikan perlindungan dan pertolongannya dengan meminta syarat kepada Rasulullah saw. Tetapi beliau saw menolak dengan tegas syarat tersebut.

Rasulullah berbicara dengan utusan yang datang dari Madinah ke kota Makkah yang merupakan sekutu Quraisy. Mereka dipimpin oleh Abu al-Haisar dan Anas bin Rafi’. Bersamanya ikut sekelompok orang dari Bani Asyhal, termasuk Iyas bin Mu’adz. Mereka merupakan representasi dari kabilah Khazraj yang merupakan jamaah yang kuat di Madinah. Kemudian Rasulullah berbicara dengan sekelompok pemuka Khazraj yang berjumlah 6 orang. Mereka mengambil tugas untuk meyakinkan kaumnya. Sehingga pertolongan/perlin­dungan (nushrah) didapatkan melalui mereka.

Pada pertemuan berikutnya terjadilah peristiwa bai’at aqabah yang pertama. Lalu dikirimkannya Mush’ab bin Umair ke kota Madinah untuk membina orang-orang yang telah memeluk Islam, menyebarluaskan risalah Islam di kota itu, meraih dukungan dari tokoh-tokoh kabilah, dan mempersiapkan pondasi masyarakat untuk membangun peradaban Islam dalam format Daulah Islamiyah. Pada tahun berikutnya datang tujuh puluh tiga laki-laki dan dua orang wanita dari kota Madinah. Mereka bersedia menyerahkan loyalitasnya hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, serta siap sedia untuk membela dan memperjuangkan risalah Islam dari incaran musuh-musuh Islam dan kaum Muslim.Peristiwa tersebut dikenal sebagai bai’at aqabah kedua.

Belum genap setahun, Rasulullah saw dan sebagian besar kaum Muslim melaksanakan hijrah ke kota Madinah. Disanalah beliau saw secara de facto memperoleh kepemimpinan dan kekuasaan. Dengan demikian metoda thalabun nushroh yang sebelumnya beliau lakukan secara terus menerus terhadap berbagai kabilah kuat (seperti yang dilakukannya terhadap kabilah Tsaqif, kabilah Kindah, kabilah Hanifah, kabilah Amr bin Sha’sha’ah hingga kepada kabilah Khajraj dan Aus) telah berhasil diraih, dengan memperoleh perlindungan dan pertolongan dari penduduk Khajraj dan Aus yang berasal dari kota Madinah.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa thalabun nushrah mencakup setiap jamaah/kelompok yang diduga kuat (secara politis) memiliki kemampuan untuk menolong dakwah, baik berbentuk sebuah negara ataupun sebuah jamaah/kelompok dalam suatu negara.

Berdasarkan hal ini nushroh bisa ditawarkan kepada suatu jamaah/kelompok yang berupa suatu negara. Yang penting negara itu merdeka dan tidak dalam dominasi kekuasaan orang-orang atau negara kafir. Atau sekelompok perwira militer (seperti panglima dan para kepala staf angkatan) yang mempunyai pengaruh. Atau seorang pemimpin yang mempunyai pengaruh disuatu negeri (seperti kepala negara dan perdana menteri). Atau sekelompok orang dari sebuah jamaah/kelompok yang kuat dari suatu kabilah atau partai politik terbesar, yang mampu mengemban tugas untuk mendapatkan pertolongan dari kaum atau jamaah mereka.

Khatimah

Inilah hal-hal yang bisa dipahami dari kajian terhadap sirah Rasulullah saw dan kajian terhadap realitas dakwah pada saat ini. Oleh karena itu, menjadi suatu keharusan untuk mengikuti manhaj beliau saw. dalam perjalanan dakwah, sebagai sebuah hukum yang berasal dari Rasulullah saw. Dan inilah manhaj/metoda yang dicontohkan oleh Rasulullah saw untuk menapaki kekuasaan tatkala masyarakat tengah dikungkung oleh sistem yang kufur, yaitu melalui jalan pemikiran, politik, dan tanpa kekerasan disertai thalabun nushrah dan dukungan umat. Allah SWT berjanji untuk menolong orang-orang mukmin yang berpegang teguh pada syariat-Nya. Dia SWT berfirman:

وَلَيَنْصُرَنَّ اللهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa (Qs. Al Hajj 40).

وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي
لاَ يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.(QS. An Nuur 55).

Berharap pada DPR baru....?

Assalamulaikum,negara kita baru saja disuguhi oleh salah satu peristiwa cukup besar sekaligus mewah: Pelantikan Anggota DPR Terpilih Periode 2009-2014. Pelantikan yang dikawal tidak kurang oleh 3000-an pasukan keamanan ini dikatakan peristiwa besar karena para anggota DPR baru tersebut selama lima tahun ke depan akan turut ‘menentukan nasib’ jutaan rakyat negeri ini. Pasalnya, sebagaimana sebelumnya, melalui tangan para anggota DPR-lah sejumlah produk UU yang mengatur seluruh kehidupan rakyat bakal lahir. Pelantikan ini juga sekaligus mewah karena menelan biaya sekitar Rp 11 miliar hanya untuk acara sekitar dua jam saja. Jumlah sebesar itu baru anggaran dari KPU. Padahal, sebagaimana lima tahun sebelumnya, acara pelantikan tersebut lebih bersifat seremonial belaka. Adapun dari DPR sendiri, Setjen DPR telah menganggarkan Rp 26 miliar atau sekitar Rp 46,5 juta peranggota untuk biaya pindah tugas (tiket keluarga anggota Dewan dan biaya pengepakan) bagi anggota baru terpilih dari luar Jakarta. Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/KMK.02/2003 (Kompas.com, 9/9/2009).

Berharap pada DPR Baru?

Sekitar 70% anggota DPR Periode 2009-2014 memang benar-benar baru. Namun, sesuai dengan hasil Pemilu 2009 lalu, keanggotaan DPR baru itu tetap didominasi oleh partai-partai lama yang notabene sekular. Berdasarkan validasi terakhir KPU, perolehan kursi tiap parpol di DPR adalah: Partai Demokrat 150, Partai Golkar 107, PDIP 95, PKS 57, PAN 43, PPP 37, PKB 27, Gerindra 26, Hanura 18 (Mediacenter.kpu.go.id, 14/5/2009).

Dengan keanggotaan yang mayoritas berasal dari parpol-parpol sekular, kaum Muslim yang mayoritas di negeri ini tentu tidak banyak berharap bahwa DPR baru ini akan berpihak kepada mereka. Pasalnya, meski banyak anggota baru, visi dan misi mereka tetaplah sama dengan partainya, yakni sekular. Karena itu, jangan berharap, misalnya, DPR baru akan banyak menerbitkan UU yang sesuai dengan syariah, meloloskan peraturan yang melarang aliran-aliran sesat seperti Ahmadiyah, dll. Yang terjadi, mereka akan banyak memproduksi UU sekular yang notabene bertentangan dengan syariah.

Selain itu, secara umum rakyat pun pantas untuk pesimis. Pasalnya, kualitas anggota DPR yang baru diperkirakan menurun. Ini karena pada Pemilu Legislatif lalu, dengan mekanisme suara terbanyak, banyak anggota DPR terpilih lebih karena faktor popularitas semata. Wajar jika kalangan artis/selebritis, misalnya, bisa dengan mudah mengalahkan caleg dari kalangan politisi kawakan yang tentu saja kalah populer.

Untuk menilai kualitas para anggota DPR baru, kinerja para anggota DPR lama bisa dijadikan acuan. Sebagai perbandingan, Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menilai kinerja Legislatif periode 2004-2009 masih buruk. Hal ini terlihat antara lain dari efektivitas pembuatan undang-undang serta komitmen untuk pemberantasan korupsi. “Kami menilai rapor DPR dengan nilai D, yang artinya masih buruk,” kata peneliti dari Pukat Korupsi Hifdzil Alim di Yogyakarta, Selasa (30/6).

Menurut dia, beberapa UU yang dihasilkan DPR juga memiliki substansi buruk, misalnya UU Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No.4 Tahun 2009) karena memberlakukan kontrak karya hingga berakhir dan UU Badan Hukum Pendidikan (UU No.9 Tahun 2009) karena memasukkan konsep perusahaan ke dalam konsep penyelenggaraan pendidikan.

Di sisi lain, Direktur Pukat Korupsi Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwa lembaga legislatif telah mati rasa. “Banyak UU yang ditolak oleh masyarakat, tetapi tetap diteruskan oleh DPR. Ini aneh, karena seharusnya dewan adalah wakil dari rakyat,” katanya (Matanews, 30/6/2009).

Dengan kualitas DPR yang buruk tersebut, wajar jika sejumlah survei menunjukkan tingginya kekecewaan masyarakat terhadap lembaga ini. Tingginya kekecewaan ini sangat beralasan. Pasalnya, banyak produk UU yang dihasilkan DPR tidak memihak rakyat yang berada di tengah himpitan dan beban hidup yang semakin sulit dan berkepanjangan. Perundang-undangan tersebut di antaranya UU Migas, UU Penanaman Modal, UU SDA, UU BHP, UU Minerba, dll. yang akan menimbulkan kehancuran perekonomian nasional dan lingkungan serta meningkatkan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, kelaparan rakyat di negeri yang kaya ini.

DPR: Wakil Siapa?

Melihat ‘track-record’ DPR yang jelas-jelas buruk dalam melegislasi/mengesahkan sejumlah UU, sebagaimana dicontohkan di atas, kita tentu semakin khawatir bahwa sejumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas 2009-2014 pun akan tetap mengenyampingkan kepentingan rakyat dan lebih memihak kepentingan mereka yang punya uang. Pasalnya, tidak dipungkiri, ‘aroma uang’ hampir selalu mewarnai setiap pembahasan RUU di DPR. Beberapa produk UU seperti UU Migas, UU SDA dan UU Penanaman Modal, misalnya, diduga kuat didanai oleh sejumlah lembaga asing seperti World Bank. Simak, misalnya, pernyataan USAID (United States Agency for International Development) “USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform.”

Khusus mengenai penyusunan UU Migas, USAID secara terbuka menyatakan, “The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000” (http:www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-009.html).

Berdasarkan UU Migas No 22 tahun 2001 ini, pemain asing boleh masuk sebebasnya dari hulu sampai hilir. Saat ini, menurut DR. Hendri Saparini, lebih dari 90% dari 120 kontrak production sharing kita dikuasai korporasi asing. Dari sekitar satu juta barel perhari Pertamina hanya memproduksi sekitar 109 ribu barel, sedikit di atas Medco 75 ribu barel. Sebaliknya, produksi terbesar adalah Chevron sekitar 450 ribu barel perhari. Berdasarkan UU Migas yang radikal itu pula, pada 2004 sebanyak 105 perusahaan swasta mendapat izin untuk merambah sektor hilir migas; termasuk membuka SPBU (Trust, edisi 11/2004).

Campur tangan asing dalam pembuatan UU tak hanya di sektor migas (minyak dan gas), tetapi juga di sektor lainnya. RUU Kelistrikan, misalnya, dibuatkan Bank Dunia. RUU BUMN dibuatkan oleh Price Waterhouse Coopers. RUU SDA, RUU Maritim, RUU BHP dan regulasi mengenai hajat hidup rakyat juga tak lepas dari intervensi asing. Bahkan khusus terkait dengan yang terakhir, yakni RUU BHP, menurut Darwis SN, pemerhati kebijakan publik, yang juga alumnus University of Adelaide Australia, draft-nya sebenarnya telah dirancang sejak pertemuan “World Declaration on Higher Education for the Twenty-First Century: Vision and Action” di Paris tahun 1998 yang disponsori UNESCO. Ini merupakan salah satu konsekuensi dari General Agreement on Trade in Services (GATS) WTO yang meliberalisasi perdagangan 12 sektor jasa, antara lain layanan kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akuntansi, pendidikan tinggi dan pendidikan selama hayat. Bersama Amerika dan Inggris, Australia memang paling getol mendesakkan liberalisasi sektor jasa pendidikan melalui WTO. Pasalnya, sejak tahun 1980-an, mereka mendapatkan keuntungan paling besar dari liberalisasi jasa pendidikan (Ender dan Fulton, Eds, 2002). Pada tahun 2000 saja, ekspor jasa pendidikan Amerika mencapai USD 14 miliar atau Rp 126 triliun.

Di bidang penanaman modal, pihak asing juga dibiarkan mengambil-alih perusahaan-perusaahan negara yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti BUMN. Dengan UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, pemain asing dan pemain lokal dibiarkan bebas berkompetisi di Indonesia. Pasal 7 ayat 1 dan 2 malah menghalangi “nasionalisasi” dengan berbagai aturan yang menyulitkan dan merugikan negara sendiri. Yang terjadi justru internasionalisasi BUMN. Tahun 2008, Komite Privatisasi memutuskan untuk memprivatisasi (melego) 34 BUMN dan melanjutkan privatisasi 3 BUMN yang tertunda tahun sebelumnya (Bisnis Indonesia, 5/2/2008).

Di sektor perbankan, ada UU Perbangkan. Melalui pasal 22 ayat 1b UU Perbankan ini, warga negara dan badan hukum asing bebas untuk bermitra dengan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia mendirikan Bank Umum. Pihak asing pun bisa memiliki hingga 99% saham bank di Indonesia. Saat ini 6 dari 10 perbankan terbesar di Indonesia kepemilikan mayoritasnya dikuasai asing.

Dengan semua kenyataan di atas, tentu tidak salah jika Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, tidak ada produk hukum yang lahir dari (baca: demi) kepentingan masyarakat murni (Jabarnews.com, 11/6/2009).

Jika banyak UU tidak ditujukan demi kepentingan rakyat, lalu DPR itu wakil siapa? Karena itu, DPR sebagai wakil rakyat itu hanyalah klaim.

Kembalikan Kedaulatan Syariah!

Harus disadari, masalah pokok yang menimpa umat Islam saat ini di dunia, termasuk Indonesia, sesungguhnya berpangkal pada tidak hadirnya kedaulatan Asy-Syâri’—Allah SWT—di tengah-tengah kehidupan mereka. Yang bercokol selama puluhan tahun justru ‘kedaulatan rakyat’ yang semu. Pasalnya, di DPR selalu yang duduk adalah segelintir orang yang sering justru tidak memihak rakyat, tetapi lebih sering memihak pengusaha, para pemilik modal dan bahkan kekuatan asing. Rakyat malah sering hanya dijadikan ‘sapi perahan’ oleh para wakilnya di DPR. UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU BHP dll yang dihasilkan oleh DPR pada faktanya lebih ditujukan untuk memenuhi kehendak para pemilik modal dan kekuatan asing. Rakyat sendiri tidak tahu-menahu duduk persoalannya.

Semua itu tidak lain sebagai akibat tidak tegaknya kedaulatan syariah akibat disingkirkannya al-Quran sebagai pedoman hidup. Mahabenar Allah Yang berfirman:

]وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى[

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha [20]: 124).

Menegakkan kedaulatan syariah adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi kaum Muslim. Satu-satunya lembaga yang mampu mewujudkan kedaulatan syariah itu hanyalah Daulah Islam seperti zaman Nabi saw., atau yang kemudian dikenal setelah Nabi wafat sebagai Khilafah, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah (yang tegak berdiri di atas manhaj Nabi saw.). Inilah yang telah dibuktikan oleh sejarah Kekhilafahan Islam selama berabad-abad.

Inilah jalan baru yang dibutuhkan oleh dunia, termasuk Indonesia saat ini. Jalan inilah yang akan mengubah wajah dunia (termasuk negeri ini) yang didominasi oleh kezaliman menjadi wajah dunia yang adil dan makmur. Kini jalan baru itu telah diemban oleh jutaan umat Islam dan berkembang di lebih dari 40 negara.

Mari bangsaku bersama umat Islam di seluruh dunia,kita songsong kabar gembira, yakni dengan kembalinya Khilafah ’ala minhaj an-Nubuwwah. Allah SWT berfirman:

]مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا[

Siapa saja yang menghendaki kemuliaan, maka kemuliaan itu semuanya hanyalah milik Allah (QS Fathir [35]: 10).

15 Oktober 2009

Birokrasi atau korupsi...?

Birokrasi dan korupsi suatu perkataan yang cukup sinonim dengan para pejabat,aparat dan juga bangsa indonesia,tetapi anehnya kedua perkataan tsb sering kali bergandengan dan tidak mudah di pisah-pisahkan.mendarah dagingnya korupsi di negara indonesia menyebab kan lumpuh nya sistem ekonomi bangsa yg berdampak kepada rakyat,sehingga para nasabah yg ingin menginvestasikan modal nya merasa takut di sebabkan sistem birokrasi yang membawa korupsi.membaca koran dan mendengar berita di media electronic,kerap kali korupsi memenuhi ruangan,dan yang paling aneh setelah lengser seorang pejabat dari kekuasaanya,barulah semua kesalahanya terbongkar.untuk membuktikan kebenaran dari semua permasalahan yang ada,saya telah pergi ke kantor imigrasi di jember untuk membuat pasport,sebelum berangkat saya telah bertanya melalui telp dan di jawab oleh salah seorang staf kantor imigrasi,saya bertanya tentang persyaratan membuat pasport,setelah terpenuhi semua persyaratan seperti yg di minta pihak imigrasi,saya bertemu salah seorang pegawai yang bertugas untuk menyerahkan semua persyaratan tsb,agak mengejutkan karena di katakan masih lagi ada kekurangan dlm formulir,kemudian saya pulang utk memenuhi kekurangan yg di minta,ke esokan harinya saya datang lagi kekantor imigrasi dan bertemu staf yg lain,tenyata masih ada lagi persyaratan yg kurang yang mana kekurangan itu sepertinya sengaja di ada-adakan,masa saya di suruh minta surat orang yg di tuju di luar negeri,dgn perasaan marah saya keluar dari kantor imigrasi karena merasa di permain-main kan,walhal semua persyaratan telah saya penuhi.ketika saya keluar ke tempat parkir untuk utk berfikir saya telah didatangi seorang pegawai parkir menanyakan permasalahan saya,kemudian saya jelaskan akan semua permasalahan tsb,cukup membuat saya tersenyum pahit mengetahui jawaban si tukang parkir,yg mengatakan,klo mas mau memmbuat pasport secara langsung tidak melalui biro jasa memang di persulit karena orang dalam tidak mendapat uang kopi karena harga membuat pasport hanya Rp 350.000.oleh karena itu beliau memberi saran utk bertemu salah seorang agent imigrasi,dgn terpaksa saya bertemu salah satu agent setelah di runding beliau meminta Rp 800.000 dan di jamin semua masalah selesai juga tidak perlu antri hanya tandatangan,foto dan intervieu sebagai formalitas.kemudian saya di suruh menunggu 2 hari pasport siap.karena penasaran saya telusuri siapa agent tsb dan apa fungsi nya di kantor imigrasi,baru saya tau mereka adalah biro jasa yg di beri kepercayaan oleh pihak imigrasi utk membuat permohonan pasport.permasalahan saya klo semua urusan memang harus melalui agent jadi apa saja kerja para karyawan di kantor?bukan kan mereka bertugas untuk melayani rakyat dan bukankan gaji yang mereka dapat adalah dari uang rakyat juga,melihat kerja mereka yang terkesan main-main dan juga adanya unsur suap,maka apa yg menjadi kebimbangan masyarakat umum nya memang tepat.pernah juga saya memperpanjang
KTP di tempat bapak RT,lama di tunggu tidak juga siap,saya tanyakan, beliau memberi berbagai macam alasan,tanpa banyak bicara saya keluarkan uang kopi( belajar dari pengalaman )beliau menjawab terima kasih mas,KTP anda besok siap,cukup luar biasa bukan,pada peringkat aparat desa saja sudah mengenal unsur suap apalagi para,pejabat yang menghambur-hamburkan uang saat kampanye demi menduduki sebuah jabatan.mampukah bangsa kita bangkit dari semua itu?atau memang perkataan birokrasi untuk korupsi akan kekal dan melekat selamanya pada bangsa tercinta?sebagai penerus bangsa mari kita hindari semua itu,krn setiap perbuatan di dunia pasti akan di pertanggung jawabkan di akherat kelak dan hukum Allah itu pasti nyata

12 Oktober 2009

Mengimbas memori lama

secara tidak sengaja dalam diam dan juga kebingungan,aku bisa ketemu anak''lulusan smk n 2 kotabumi,wah sukur bgt,gimana tidak setelah sekian lama mencari di dalam semua web juga situs ternyata facebook membantu melakukanya.walau hanya sedikit yang ku ketahui tentang kabar para guru ku,rasanya itu cukup mengobati rasa kangen ku.sewaktu ku tinggal kan bangku sekolah th 98 yang penuh dengan coretan pena nama para cewek''yg pernah aku suka dahulu. sekolah itu bisa di bilang tertinggal dari segi fasilitas dan prasarana walaupun ianya mempunyai status negeri.sekarang dari cerita dan juga bayang''ku ianya telah 120% berubah.dimana kemudahan internet telah di rasakan oleh para pelajar nya,baru kusadari rupanya malaysia telah menelan waktu ku 10 th,sehingga kabar dari kampung,dan skolah ku dulu akupun tdk mengetahui nya.sedikit demi sedikit memory lama terimbas kembali dimana segala suka duka dan juga kenakalan ku nuncul membuat aku tersenyum malu.pernah suaatu hari waktu hari jum'at olahraga pagi aku di datangi Bu nely yang kami beri gelar si perawan tua(maaf bu)tanpa banyak bicara beliau memegang rambutku siap memotog,reflek aja tangan ku menepis nya,mungkin disebabkan rasa malu beliau tidak mau mengajar di kelasku selagi aku belum meminta maaf,ego aku jg tinggi maklum aja anak muda,tp ya namanya murid pasti juga tunduk oleh desakan atasan ya gak ha...ha....ha dgnterpaksa aku meminta maaf walau dgn perasaan yg jengkel,tp seharian aku di suruh naik turun kantor ketemu kepsek,dan guru''yg menasehati aku utk tdk mengulangi nya,klo tidak mau di black list sekolah ha....ha...ha.sampai sekarang aku masih rada jengkel tp klo ketemu beliau aku pasti akan meminta maaf dgn ikhlas krn dulu tdk.maaf kan salah kami semua pak dan bu,tanpa bimbingan anda tentu nya kami tdk akan menjadi manusia yg berguna,segala jerih payah dan pengorbanan anda semua,semoga mendapat balasan yg terbaik dari Allah amin jasa anda akan tetap kami kenang selamanya

11 Oktober 2009

Manusia mudah lupa

assalamualaikum,mendengar kabar dan juga berbagai isu yang timbul,sempat juga membuat saya tesenyum pahit jg sadar bahwa manusia memang mudah lupa dan juga mudah di pengaruhi unsur''tahayul yang membawa kepada syirik kepada ALLAH SWT.berbagai cobaan yang di turunkan adalah untuk mengigatkan kita,bahwa apa yg telah kita perbuat ternyata telah melebihi batasan sehingga berbagai bencana menimpa.tetapi kesadaran manusia sering datang terlambat,bahkan takdir yg memang mejadi ketentuan ALLAH SWT pun masih di pertikaikaan.baru''ini saya terdengar dan juga membaca dalam salah sebuah koran di malaysia,salah seorang anggota partai dan juga paranormal yg namanya cukup terkenal di indonesia menyarankan Bp sby melepaskan jabatan hanya di karenakan katanya beliau pembawa bencana.senyum pahit terukir dan jg hati mengeluh kok ya masih ada orang yg percaya kepada ramalan berbanding menyadari bahawa semua itu memang peringatan utk kita semua,coba kita fikir negara yg mendakwa pengikut islam nya paling banyak tetapi sistem undang''nya berfaham kan liberal,kenapa tdk mengunakan syariat islam?walhal kita tau berhukum bukan dgn mengunakan hukum islam adalah salah,pernah seorang ulama berkata,kita ini sebenar nya telah dijajah menggunakan lima S oleh kaum kafir dan apakah lima S tsb? ianya adalah sport,shopping,smoking,song dan juga sex.jujur saja memang kita telah lupa,contoh nya banyak orang tua berlomba-lomba mendaftarkan anak nya mengikuti lomba menyanyi di tv dan di harapkan suatu hari nanti bisa menjadi seorang artis yg cukup tersohor,di saat sang anak tidak mendapatkan undian yg mecukupi dan berarti terkeluar dari persaingan,terus saja para orang tua menangis yg seakan-akan dunia ini mau kiamat tetapi mereka tidak berfikir,bertanya dan juga menangis di saat sang anak tidak bisa mengaji atau bersolat,seperti nya pendidikan moral agama kita memang telah mencapai tahap yang membimbangkan,karena urusan dunia telah melalaikan kita dari mengigati akherat. maka dari itu mari kita sama'' berbenah dn juga bertaubat agar murka allah tidak lagi terjadi wuallah huaklam,wassalam

Protes yg tidak bertempat

ASSALAMUALAIKUM saudara,baru''ini saya terbaca,mendengar dan juga melihat aksi demonstrasi yg di lakukan para demonstrans yang mengaku kononya para pembela negara sejati. menanggapi aksi anarki yg di lakukan segelintir pihak yg melakukan provokasi dengan menggelar aksi swepping ternyata berbuntut negatif kepada para pahlawan devisa di malaysia.kita adalah negara berdaulat yg mempunyai undang'',di mana semua pertikaian bisa di selesaikan melalui rundingan,sebagai warga indonesia sejati kami jg akan merasa marah jikalau sesebuah negara mengklaim budaya,makanan atau apapun adalah milik mereka,walhal semua itu adalah milik bangsa kita.tetapi cara yg mereka lakukan ternyata berbuntut negatif kepada pahlawan devisa di malaysia,kami bekerja dlm kebimbangan,seharusnya para media mempunyai rasa tanggung jawab dlm menyampaikan berita kepada masyarakat dgn memberikan berita yang akurat,tepat dan bertanggung jwb serta tidak terlalu agresif dlm menyampaikan nya.kami juga mengikuti pekembangan di semua media tentang perkambangan di malaysia,yg mana mereka menolak adanya niat mengklaim tarian pandet,tempe,reog dan yang lain nya milik mereka,setelah ditelusuri ternyata semua itu karangan web dari singapura,kita harus belajar menjadi dewasa dlm berpikir dan bertindak.contoh nya jikalau warga malaysia jg melakukan swepping spt apa yg di lakukan para demonsrants tsb.kira''bagaimana dgn nasib 3 sampai 4 juta wni yang bekerja di malaysia?coba anda bayangkan?kebebasan bersuara adalah satu perkara yang teramat bagus di mana menunjukan suatu negara itu telah mencapai satu tahap demokrasi yg tinggi,tetapi jikalau kebebasan bersuara hanya di gunakan utk melariskan koran,tv atau sejenis nya maka kebebasan bersuara telah tersalah tempat.jujur kami katakan di malaysia adem''saja dlm menanggapi isu tsb,tetapi setelah tersebar berita adanya swepping yg di lakukan pada warga malaysia di indonesia, segelintir orang mulai menanam rasa curiga,benci dan muak kepada kami.pemerintah harus segera menangani isu ini dgn secepat nya,agar dalam kami bekerja dan menghasilkan devisa utk negara merasa nyaman bukanya tertekan.bukan kami menyebelahi mana''pihak, cuma kita harus berwaspada dan sadar akan provokasi musuh''islam untuk mengadu domba di antara saudara seagama,coba kita berpikir secara waras kenapa semua negara yg berperang dewasa''ini terjadi di negara yg mayoritas penduduk nya beragama islam,belum sadarkah lagi kita akan peringatan ALLAH diatas semua bencana yg terjadi,dan kalau dunia islam berpecah siapakah yg akan menerima keuntung nya?mari kita sama''merenung,dan mari kita sama ber istigfar kepada allah semoga kita di berikan kamanan,kesadaran,keselamatan dan juga kemakmuran agar kita terhindar dari segala perpechan juga murka sang pencipta amin.wassalam